Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Morowali 8 1

Morowali, 4 Februari 2026 — Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau untuk memastikan paspor telah dimiliki dan masih berlaku sesuai ketentuan. Paspor merupakan dokumen perjalanan utama yang menjadi dasar dalam perencanaan perjalanan internasional sekaligus persyaratan awal dalam proses pengajuan visa ke negara tujuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan pentingnya mengecek masa berlaku paspor sejak tahap awal perencanaan perjalanan. “Paspor untuk perjalanan ke luar negeri umumnya harus berlaku minimal enam bulan. Paspor yang aktif dan valid akan mempermudah proses pengurusan visa serta mencegah kendala administratif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa ketepatan data dan keabsahan paspor sangat menentukan kelancaran perjalanan internasional. “Paspor yang tertib dan sesuai ketentuan akan mendukung proses permohonan visa di negara tujuan,” jelasnya.

Dengan memastikan paspor siap digunakan sejak tahap perencanaan, masyarakat dapat melanjutkan pengurusan visa dan menyusun rencana perjalanan ke luar negeri secara lebih aman, tertib, dan terencana.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   0813-175-9588
PikPng.com email png 581646   morowali@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi