Sejarah Singkat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali merupakan salah satu satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah yang dibentuk sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, yang dikenal sebagai kawasan strategis pertumbuhan industri nasional.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali dibentuk pada tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-27.OT.01.01 Tahun 2025. Sebelum berdiri sebagai satuan kerja mandiri, kantor ini merupakan Unit Kerja Kantor (UKK) di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, yang menjadi cikal bakal pelayanan keimigrasian di wilayah Morowali.
Seiring pesatnya perkembangan kawasan industri serta meningkatnya mobilitas masyarakat dan orang asing, status UKK kemudian ditingkatkan menjadi kantor imigrasi definitif. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali resmi mulai aktif beroperasi pada tanggal 26 Januari 2026, yang ditandai dengan penerbitan paspor pertama serta permohonan perpanjangan izin tinggal pertama atas nama kantor tersebut.
Walaupun pada awal operasionalnya gedung kantor permanen belum sepenuhnya selesai dan jumlah sumber daya manusia masih terbatas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali tetap mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Dengan semangat pengabdian dan profesionalisme, pelayanan keimigrasian tetap diberikan secara maksimal kepada masyarakat.
Dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menjaga kedaulatan negara.
Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali memiliki wilayah kerja yang mencakup 2 (dua) kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Morowali
Kabupaten Morowali adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Bungku Tengah. Kabupaten ini mempunyai luas sebesar 5.472,00km² dan berpenduduk sebanyak 170.415 jiwa per tanggal 30 Juni 2022, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, dan sebanyak 176.244 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2023.
Kabupaten Morowali adalah salah satu daerah penghasil nikel di Indonesia dan memiliki kawasan industri berbasis nikel dan baja yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). PT IMIP berada di wilayah Kecamatan Bahodopi dan memiliki pelabuhan serta bandar udara sendiri. PT IMIP merupakan kerja sama Bintang Delapan Group dengan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok. Kementerian Perindustrian mendirikan Politeknik Industri Logam Morowali (PILM) untuk membentuk sumber daya manusia yang kompeten di bidang industri nikel.
- Kabupaten Morowali Utara
Kabupaten Morowali Utara adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten sekaligus pusat administrasi Morowali Utara terletak di Kolonodale, Petasia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Morowali yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 15 Mei 2013 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kabupaten Morowali Utara mempunyai luas sebesar 10.004,28km². Kabupaten ini adalah kabupaten terluas di Provinsi Sulawesi Tengahdan juga di seluruh Pulau Sulawesi, terpadat ke-13, dan memiliki daftar kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah menurut jumlah penduduk/populasi terbanyak ke-10 di Sulawesi Tengah. Kecamatan terluasnya adalah Kecamatan Bungku Utara dan yang terkecil adalah Kecamatan Petasia Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Morowali Utara 2020, penduduknya berjumlah 128.323 jiwa, dengan kepadatan 12,83 jiwa/km².[2][10] Penduduk Morowali Utara terdiri dari bermacam suku bangsa, sehingga termasuk sebagai kabupaten yang multikultural.
