
KABAR TERKINI ::.
Orang Asing Melanggar Izin Tinggal? Segera Lapor Imigrasi Morowali

Morowali, 28 April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dengan melaporkan keberadaan Orang Asing yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat di Morowali dan Morowali Utara untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran izin tinggal oleh Orang Asing. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas petugas imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. “Peran aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan keimigrasian. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas wilayah, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan chat di nomor resmi Kantor Imigrasi Morowali di +62-813-1759-588, melalui direct message (DM) media sosial resmi Kantor Imigrasi Morowali, maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali. Melalui berbagai kanal pelaporan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan orang asing, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Pelayanan Prima, Pengawasan Maksimal: Imigrasi Morowali Tuai Pujian DPR RI

Morowali, 28 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali menorehkan capaian positif dengan menghadirkan pelayanan prima serta pengawasan keimigrasian yang maksimal. Kinerja tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI yang menilai Imigrasi Morowali mampu menjawab tantangan di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri. Walaupun masih tergolong kantor baru, namun dalam sisi pengawasan jumlah tindakan administratifnya sudah sama seperti kantor yang lain.
Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian di Morowali semakin menunjukkan peningkatan dari sisi kecepatan, kemudahan, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing juga dinilai berjalan efektif, terukur, dan profesional.
Apresiasi ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap komitmen Kantor Imigrasi Morowali dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang humanis dan pengawasan yang tegas. Peran strategis imigrasi dinilai semakin penting dalam mendukung stabilitas serta iklim investasi yang sehat di wilayah Morowali.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga konsistensi kinerja untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Imigrasi Morowali yang Tunjukkan Capaian Positif

Morowali, 23 April 2026 – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali yang dinilai mampu menunjukkan capaian positif meskipun masih tergolong sebagai satuan kerja baru. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, ini dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah serta LPSK, yang berlangsung di Aula Bupati Morowali.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali yang mulai aktif beroperasi sejak 26 Januari 2026 dinilai mampu menunjukkan kinerja optimal dalam waktu yang relatif singkat. Hingga 19 April 2026, kantor ini telah melaksanakan sebanyak 25 tindakan administratif keimigrasian (TAK). Capaian tersebut menjadi bukti nyata kesiapan dan profesionalisme jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah yang terus berkembang sebagai kawasan industri.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan harapannya agar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali dapat terus meningkatkan kinerja dan berkembang menjadi kantor imigrasi terbaik di Indonesia, sejalan dengan upaya menjaga kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja melalui inovasi pelayanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pengawasan yang adaptif terhadap dinamika wilayah. Ia juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan keimigrasian guna memastikan tidak adanya TKA ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mempercepat pembangunan kantor guna mendukung pelayanan yang semakin optimal.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, Kantor Imigrasi Morowali optimistis dapat terus berkembang sebagai institusi yang responsif, terpercaya, dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Komisi XIII DPR RI Perkuat Sinergi dan Dukungan Layanan Keimigrasian di Morowali
Morowali, 23 April 2026 – Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santosa, ini dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama Kanwil Kementerian Hukum, LPSK, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Kementerian HAM, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah di Aula Bupati Morowali.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan serta pengawasan keimigrasian di wilayah Morowali yang terus berkembang sebagai kawasan industri. Komisi XIII DPR RI mengapresiasi keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam arahannya, Sugiat Santoso menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong penguatan pengawasan keimigrasian secara profesional guna mendukung iklim investasi yang kondusif.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kinerja melalui inovasi pelayanan, penguatan koordinasi, serta pengawasan yang adaptif terhadap dinamika wilayah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mempercepat pembangunan kantor guna menunjang pelayanan yang lebih optimal.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat kinerja keimigrasian di Morowali. Dengan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, Imigrasi Morowali optimis terus berkembang sebagai institusi yang responsif, terpercaya, dan semakin jaya dalam melayani masyarakat.
Cegah TPPO, Imigrasi Tekankan Kejujuran Saat Wawancara

Morowali, 20 April 2026 – Kejujuran dalam menyampaikan keterangan saat wawancara permohonan paspor menjadi hal krusial dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui komunikasi yang terbuka dan transparan, petugas imigrasi dapat memastikan kesesuaian data serta tujuan perjalanan pemohon secara akurat.
Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, menekankan pentingnya peran pemohon dalam memberikan informasi yang benar. “Kami mengingatkan agar setiap pemohon menyampaikan keterangan secara jujur dan jelas. Hal ini tidak hanya memperlancar proses, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi pemohon itu sendiri,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, turut menegaskan bahwa pencegahan TPPO memerlukan sinergi antara petugas dan masyarakat. “Kejujuran adalah langkah awal untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menekan risiko terjadinya TPPO,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kejujuran saat wawancara, diharapkan proses pelayanan paspor dapat berjalan lebih aman, akurat, serta mampu melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

