Layanan Percepatan Paspor: Praktis untuk Keperluan Mendesak

WhatsApp Image 2026 02 25 at 12.11.03

Morowali, 25 Februari 2026 – Pemohon yang ingin paspornya cepat dapat menggunakan layanan percepatan paspor. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat dengan keperluan mendesak, seperti perjalanan bisnis, pendidikan, atau urusan keluarga dan berobat.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, menjelaskan, pemohon yang ingin memanfaatkan layanan percepatan bisa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor Imigrasi sebelum pukul 11.00 Wita dengan membawa dokumen lengkap. "Layanan percepatan ini dibuat agar masyarakat tidak terhambat urusan pentingnya," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menambahkan bahwa prosedur percepatan tetap mengikuti ketentuan resmi, termasuk verifikasi dokumen dan pengambilan foto. Namun, proses penyelesaiannya lebih singkat dibanding layanan reguler, dengan biaya percepatan Rp1.000.000 diluar biaya paspor.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa dokumen sebelum datang ke kantor dan memastikan jadwal kunjungan sudah dikonfirmasi melalui M-Paspor atau datang langsung pada waktu yang ditentukan. Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap proses pembuatan paspor dapat lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan internasional tanpa hambatan.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   0813-175-9588
PikPng.com email png 581646   morowali@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi