Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

ChatGPT Image May 13 2026 01 16 32 PM

Morowali, 13 Mei 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen negara yang memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi warga negara saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Kerusakan pada paspor, seperti sobek, basah, terlipat, hingga halaman terlepas, dapat menghambat proses pemeriksaan keimigrasian bahkan menyebabkan penolakan saat melakukan perjalanan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dalam merawat dokumen perjalanan miliknya. “Paspor bukan hanya sekadar buku perjalanan, tetapi dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi paspornya sebagai bagian dari komitmen pelayanan Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar paspor disimpan di tempat yang aman, tidak terkena cairan, serta dihindarkan dari coretan maupun staples yang dapat merusak fisik dokumen.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa tanggung jawab atas kondisi paspor tetap berada pada pemiliknya. Walaupun paspor mengalami kerusakan akibat kelalaian atau perbuatan orang lain, pemilik paspor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab dan dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan meminjamkan, menitipkan, ataupun meletakkan paspor di tempat yang berisiko menyebabkan kerusakan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa menjaga paspor merupakan tanggung jawab setiap pemegang dokumen perjalanan. Menurutnya, paspor yang rusak dapat menimbulkan kendala administratif dan berpotensi menghambat mobilitas masyarakat. Melalui edukasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berupaya meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tetap aman, layak digunakan, dan terhindar dari kerusakan.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   0813-175-9588
PikPng.com email png 581646   morowali@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi