Global Citizen of Indonesia (GCI) Resmi Diluncurkan, WNA Berikatan Kuat Kini Dapat Izin Tinggal Tetap Tanpa Batas Waktu

Global Citizen of Indonesia GCI adalah kebijakan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi WNA 5

Morowali, 23 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Imigrasi telah meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) sebagai terobosan baru dalam layanan keimigrasian. Program ini merupakan kebijakan izin tinggal tetap tanpa batas waktu yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang terbuka terhadap talenta global, investor, serta individu yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Melalui sistem all in one, pengajuan GCI dilakukan secara daring dan terintegrasi dalam satu alur layanan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Transformasi digital ini memungkinkan proses permohonan berjalan lebih efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses bagi para pemohon. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan GCI dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di imigrasi.go.id.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kebijakan GCI menjadi wujud komitmen Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan global. “Global Citizen of Indonesia memberikan kepastian izin tinggal bagi WNA yang telah menunjukkan loyalitas, kontribusi, dan keterikatan kuat dengan Indonesia. Kami siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam implementasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah. “Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, GCI tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang ramah terhadap warga dunia yang ingin tumbuh dan berkontribusi bersama,” tutupnya.

 

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Tengah
PikPng.com school icon png 2780725   Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente, Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah
PikPng.com phone icon png 604605   0813-175-9588
PikPng.com email png 581646   morowali@imigrasi.go.id
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   linked in ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi